Sebagai contoh, Darmin mengutip laporan Fitch Ratings yang meyebut bahwa Indonesia berhasil mengerek indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EODB) hingga 37 peringkat dalam dua tahun terakhir.
Selain itu, ia juga menyambut gembira Fitch Ratings yang mengapresiasi ketahanan cadangan devisa Indonesia yang ada di angka US$126 miliar per November 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Fitch Ratings Kerek Lagi Peringkat Utang RI |
Ia melanjutkan, peringkat ini cenderung lebih baik dibanding negara-negara yang satu kelompok pendapatan dengan Indonesia, seperti Turki dan India. Meski demikian, pemerintah enggan berpuas diri. Sebab, Indonesia masih memiliki banyak tantangan untuk memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonomi.
Ia berharap, kenaikan peringkat ini bisa menambah kepercayaan investor dan pasar modal di Indonesia begitu memasuki masa-masa tahun politik. Namun, ia tidak bisa menilai apakah kenaikan peringkat Fitch Ratings ini juga akan diikuti oleh Moody’s dan Standard and Poor (S&P).
“Setiap waktu, dua kali setahun pasti mereka (Moody’s dan S&P) melakukan review (kajian). Kami memang baru menerima penilai dari Fitch 1,5 bulan yang lalu, cuma kami tidak bilang-bilang saja. Kami sudah membahas dengan mereka seperti apa kinerja ekonomi Indonesia. Namun, data indikator mereka berbeda (dengan Fitch Ratings), mereka punya irama sendiri,” imbuh dia.
Adapun, peringkat ini dilandasi beberapa alasan. Pertama, Indonesia dianggap cukup tahan akan gejolak eksternal akibat kebijakan makroekonomi yang konsisten, sehingga mampu mengurangi gejolak dana keluar (capital outflow).
Kedua, Fitch Ratings juga melihat kenaikan peringkat EODB yang bisa berdampak pada pendanaan eksternal yang lebih kuat seiring meningkatnya Penanaman Modal Asing (PMA) dan diharapkan bisa menutup defisit neraca berjalan dalam beberapa waktu mendatang. (bir)