Serang, CNN Indonesia -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menilai wajar rencana pemerintah mematok biaya umrah sebesar Rp20 juta.
Namun demikian, biaya umrah tersebut harus dibarengi dengan penetapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang sesuai.
"Sebaiknya, ada referensi yang dikeluarkan juga, mengenai SPM disesuaikan. Sehingga, lebih transparan," kata Ketua AMPHURI Joko Asmoro, Kamis (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SPM ini, sambung dia, nantinya akan dijadikan oleh pengusaha penyelenggara perjalanan umrah untuk mementukan layanan hotel, transportasi keberangkatan dari Indonesia, makanan, hingga transportasi di lokasi Arab Saudi.
“Memang, AMPHURI lebih menekankan pada SPM. Kemudian juga pengawasan penggunaan visa," terang dia.
Para calon jemaah umrah pun, ia menegaskan, harus cerdas dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, agar tak terulang kasus 'First Travel’ Jilid II.
Caranya, jemaah bisa mengecek daftar perusahaan penyelenggara perjalanan umrah berizin di website Kementerian Agama, mengecek lokasi kantornya dan menggali informasi dari pegawainya, hingga membandingkan harga yang satu dengan yang lainnya, apakah harganya layak atau tidak.
"Apakah harganya layak atau tidak sesuai yang disarankan Kemenag. Melihat juga dari website dari testimoni jemaahnya," imbuh Firda, Direktur Tour Umrah RH Wisata.
Namun demikian, Kemenag mengaku referensi baru biaya umrah belum bisa diterapkan dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan referensi biaya umrah masih dalam pembahasan.
“Bisa kurang atau lebih dari itu. Karena harga referensi berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tapi, (referensi umrah) belum final, ini kan kebijakan publik" tutur Arfi Hatim, Kasubdit Pembinaan Umrah Kemenag.
(yan/bir)