Syarat Mutlak Calon Ibu Kota Baru, Bebas Banjir

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jan 2018 20:48 WIB
Kementerian ATR menyebut beberapa kriteria pertanahan agar daerah cocok menjadi ibu kota baru. Salah satunya, bebas banjir dan bukan tanah rawa-rawa.
Kementerian ATR menyebut beberapa kriteria pertanahan agar sebuah daerah cocok menjadi ibu kota baru. Salah satunya, bebas banjir dan bukan tanah rawa-rawa. (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Tommy Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mengaku telah memberikan masukan ihwal aspek pertanahan (topografi) kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait calon ibu kota negara baru pengganti DKI Jakarta.

Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, ada beberapa kriteria dari segi pertanahan agar sebuah daerah cocok sebagai lokasi ibu kota baru. Yang paling utama, calon ibu kota baru harus bebas banjir. Pemerintah tidak ingin agar ibu kota baru nantinya punya permasalahan kronis, seperti Jakarta.

“Yang penting, bukan daerah banjir. Kalau misalnya hujan dan banjir, jangan lagi nanti seperti itu,” ujarnya ditemui di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya banjir, Sofyan bilang bahwa ibukota baru bukan daerah rawa-rawa karena harus memiliki sumber daya air yang mumpuni. Menurut dia, semua aspek itu harus terpenuhi dan harus berlokasi di luar Jawa.

Sayangnya, ia enggan memberitahu calon lokasi-lokasi ibu kota baru yang sudah sesuai aspek tanahnya. “Itu nanti biar Bappenas saja dari sisi teknisnya,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memperkirakan, biaya pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa menghabiskan lebih dari Rp1 triliun. Adapun, kajian awal mengenai pemindahan ibukota ini telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo saat sidang kabinet paripiurna, Rabu (3/1) kemarin.

"Anggarannya sudah kami buat perkiraan, pokoknya ada angkanya. Yang pasti, lebih dari Rp1 triliun," imbuh dia.

Ia menuturkan, Bappenas akan mengembangkan skema pembiayaan melibatkan pihak swasta, sehingga ongkos pemindahan ibu kota tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER