Rusunawa yang diresmikan adalah Rusunawa Dandangan di Kota Kediri dan Rusunawa Klatak Kalipuro di Kabupaten Banyuwangi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan agar para penghuni rusunawa mampu menyesuaikan diri. Pasalnya, tinggal di hunian vertikal berbeda dengan rumah tapak. Salah satu kuncinya, kata Basuki, ialah sikap toleransi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan Rusunawa Dandangan dilakukan dalam dua tahap, di mana tahap pertama rampung 2 twin blok pada 2011 lalu dan tahap kedua rampung 3 twin blok pada akhir tahun lalu. Rusunawa tersebut diperuntukan bagi MBR Kota Kediri, diantaranya dari Kelurahan Dandangan, Ngadirejo, Balowerti dan Semampir.
Kelima twin blok tersebut sudah dihibahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemda Kota Kediri.
Selain sebagai hunian, diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, keagamaan dan kesehatan masyarakat. Rusunawa dibangun dengan menggunakan anggaran Kementerian PUPR senilai Rp 23 miliar dimana lahan disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi seluas 1 hektar.
"Ini kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat Saya lihat kualitas rusunawa cukup bagus rapi dan dilihat dari luar juga menarik. Pemda memberikan tempat dan lokasi yang strategis," kata Bupati Banyuwangi Azwar Anas. (agi)