Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal ini tentu berdampak pada pos pengeluaran negara, khususnya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) volume 3 kilogram (kg), dan listrik.
Ia tak menampik bahwa subsidi ini tentu akan bertambah dari pagu anggaran APBN 2018 sebesar Rp94,5 triliun. Sehingga, total belanja pemerintah diperkirakan akan ikut meningkat tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, kenaikan harga minyak tak selamanya berbuah pahit. Harga minyak yang meningkat memberikan lebih banyak manfaat kepada APBN dibanding mudharatnya. Sebab menurutnya, setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel bisa meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp1,1 triliun. Sementara itu, jika nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS melemah Rp100, maka ini bisa menambah pundi negara sebesar Rp2,1 triliun.
Tentu saja dua badan usaha yang menerima penugasan penyaluran subsidi, yakin PLN dan Pertamina pasti ikut terpukul jika harga minyak naik. Melihat hal ini, ia juga akan memantau laporan neraca Pertamina dan PLN untuk memastikan bahwa kenaikan harga minyak ini tak berdampak pada keuangan masing-masing perusahaan.
“Rasanya neraca Pertamina cukup baik selama ini. Tapi kalau mereka expand dan belanja modal banyak, tentu ini akan ada tekanan. Kalau bicara current spending, laporan keuangan Pertamina masih managable dan APBN Indonesia untung kalau ICP tinggi,” jelas dia.
Lihat juga:Subsidi Energi 2017 Membengkak |
Sekadar informasi, realisasi subsidi energi di APBNP 2017 tercatat Rp97,6 triliun atau 8,7 persen lebih tinggi dari target APBNP sebesar Rp89,9 triliun.
Secara lebih rinci, pemerintah membayar subsidi BBM dan elpiji volume 3 kilogram (kg) sebesar Rp47 triliun, atau lebih besar dari target Rp44,5 triliun. Sementara itu, penggelontoran subsidi listrik tercatat Rp50,6 triliun dari target seharusnya Rp45,4 triliun. (lav)