Hal itu terlihat dan terasa jelas ketimpangan penguasaan tanah terutama dalam penguasaan hak guna usaha (HGU) sehingga masih banyak rakyat tidak memiliki akses untuk 50 meter persegi-100 meter persegi tanah.
“Program ini dibicarakan bertahun-tahun tapi kenyataan masif belum menjadi kenyataan,” ujar Jokowi dalam Rakernas Kementerian ATR di Grand Sahid Hotel, Rabu (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menginstruksikan Sofyan fokus pada HGU dalam redistribusi tanah mulai dari memerhatikan masa berlaku yang habis dan juga yang tidak mengajukan perpanjangan.
Lahan-lahan seperti itu nantinya ditetapkan menjadi tanah terlantar dan dijadikan cadangan tanah negara sehingga bisa diredistribusikan kepada 40 persen masyarakat kecil yang sangat membutuhkan.
“Kalau ini dilakukan, saya yakini bisa menurunkan gini ratio kita. Oleh sebab itu berikan dukungan dan perhatian,” Jokowi menegaskan kepada seluruh jajaran Kementerian ATR.