"Kajian mengenai itu (struktur gaji PNS), dilakukan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan akan disampaikan di Sidang Kabinet," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (10/1).
Sri Mulyani mengatakan, perubahan struktur gaji PNS tersebut dapat merubah kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga dapat mendorong ASN bekerja secara baik dan profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komponen penerimaan atau yang disebut take home pay dari ASN kita kan bisa berasal dari gaji pokok, tunjangan kinerja, dan masih ada juga honor atau per diem nanti kami lihat itu semuanya," terang dia.
Kendati demikian, Sri Mulyani mengaku belum bisa menjabarkan secara rinci seperti apa struktur gaji PNS berdasarkan hasil kajian pihaknya. Ia juga enggan menyebutkan waktu rencana perubahan struktur gaji PNS. (agi)