Jakarta, CNN Indonesia -- Cita-cita pemerintah untuk menduduki peringkat ke-40 dalam kemudahan berusaha (
Ease of Doing Business/EoDB) bukan isapan jempol. Lihatlah, enam indikator sudah disiapkan untuk segera diperbaiki di tahun ini.
Keenam indikator tersebut, yakni
Starting Business atau memulai usaha yang saat ini ada di peringkat ke 144. Kemudian,
Dealing with Construction Permits (108),
Registering Property (106),
Enforcing Contracts (145),
Paying Taxes atau pajak (114) dan
Trading Across Borders (112).
“Kami akan banyak fokus pada indikator-indikator yang masih jelek. Cara ini ditempuh untuk memastikan kita bisa mencapai perbaikan yang berarti pada tahun ini,” imbuh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, mengutip Antara, Senin (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, perbaikan kemudahan berusaha, terutama pada enam indikator tersebut sangat penting untuk mencapai peringkat EoDB Indonesia berada di posisi ke-40 di tahun ini.
Terkait hal tersebut, pemerintah akan segera melakukan sejumlah perbaikan khususnya dari aspek izin, prosedur dan waktu agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesia semakin meningkat.
Darmin menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir, peringkat kemudahan berusaha Indonesia terus merangkak.
"Kita sudah tahun ketiga melakukan perbaikan peringkat di dalam EoDB. Jadi, lebih kurang sudah tahu kiatnya bagaimana," katanya.
Bank Dunia dalam laporan terbarunya menempatkan Indonesia pada posisi ke-72 dari 190 negara dalam indeks kemudahan berusaha di 2018. Prestasi tersebut melanjutkan tren percepatan peningkatan peringkat dari tahun sebelumnya.
Pada 2017, posisi Indonesia naik 15 peringkat, dari posisi 106 ke peringkat 91.
(antara/bir)