Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, pengumuman impor oleh pemerintah dianggap efektif untuk menekan harga beras di pasaran.
Hanya saja, penurunan harga di Pasar Induk Cipinang tetap perlu diwaspadai. Jangan sampai efeknya hanya bertahan beberapa hari saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, impor yang dilakukan pemerintah harus memiliki dampak yang lebih panjang. Hal itu dikarenakan pengumuman impor oleh pemerintah tersebut ditujukan untuk menekan harga beras di pasaran.
"Ke depannya harus kami awasi bersama-sama dengan Satgas Pangan. Bagaimana dalam dua minggu ke depan ini pengumuman impor benar benar berefek ke penambahan stok di pasar. Saya kira, cerminannya di PIBC (Pasar Induk Cipinang),” tutur Syarkawi.
Di sisi lain, KPPU menyarankan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pemerintah perlu dikaji ulang. Misalnya, kebijakan lain untuk melakukan stabilisasi harga selain melalui HET.