Otoritas nasional di seluruh dunia, dan khususnya di Asia, telah berusaha untuk mengerem ledakan perdagangan Bitcoin dan mata uang digital lainnya yang terjadi secara global.
Anggota Dewan Bundesbank Jerman Joachim Wuermeling mengatakan, aturan nasional kemungkinan akan kesulitan untuk mengatasi fenomena yang terjadi secara global tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:CEO Bitcoin Indonesia Patuhi Larangan BI |
Regulator China berencana menutup akses platfotm China maupun asing untuk memperdagangkan cryptocurrency, tetapi memperbolehkan perdagangan yang tersentralisasi.
Korea Selatan, di mana spekulasi tentang cryptourrency juga marak, sedang mengerjakan rencana untuk melarang pertukaran uang virtual.
Negara anggota dan legislator Uni Eropa sepakat pada bulan lalu mengenai peraturan yang lebih ketat untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme pada platform pertukaran bitcoin dan mata uang virtual lainnya.
Di Indonesia sendiri, Bank Indonesia berkali-kali memperingkatkan untuk tidak memperjualbelikan uang digital atau cryptocurrency, termasuk Bitcoin. BI juga berencana mengeluarkan aturan terkait mata uang digital dalam waktu dekat. (agi)