Seperti diketahui, Sinarmas Land menjadi pengelola kawasan Bumi Serpong Damai (BSD). Kawasan tersebut berdekatan dengan lokasi perpanjangan rute MRT yang baru.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, pihak Sinarmas Land bahkan ingin perpanjangan rute MRT itu sampai wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Itu bukan wilayah Tangsel lagi tapi Kabupaten Tangerang, jadi harus ada pembicaraan lagi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang jadi semua harus kami dudukan bersama," jelasnya di Jakarta, Senin (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
William berujar, pihaknya masih belum bisa melakukan uji kelayakan (feasibility studi) untuk perpanjangan rute tersebut sebelum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Kami menunggu penugasan. Kami bisa lakukan (uji kelayakan) setelah penugasan sebagai penanggung jawab proyek kerjasama. Jadi penanggung jawab proyek Kerjasama harus diberikan oleh pemerintah dalam hal ini provinsi Banten atau Tangerang Selatan. berdasarkan itu baru bisa bergerak," tuturnya.
Sebagai informasi, pembangunan MRT meliputi tiga fase. Fase satu, menyambungkan Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia. Kemudian fase dua menyambungkan Bundaran HI dan Kampung Bandan di Utara. Terakhir, menyambungkan Cikarang ke Balaraja, Banten. (lav/bir)