Hal ini dilakukan setelah AJBB resmi memutus kerja sama dengan PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) untuk merestrukturisasi asuransi tertua di Indonesia ini melalui PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB).
Pengelola Statuter Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi AJBB Adhi M. Massardhi mengatakan, PHK yang dilakukan telah dikomunikasikan kepada karyawan dan telah dilangsungkan dengan kesepakatan antar kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami sudah alokasikan dana PHK sebagai bentuk kewajiban,” ujar Adhi, Jumat (26/1).
Selain telah mengurus kewajiban PHK dari perusahaan, menurutnya, karyawan juga ada yang dimigrasikan ke PT Asuransi Jiwa Bhinneka, yang merupakan perusahaan ganti nama dari AJB untuk dikelola Evergreen setelah resmi tak bekerja sama lagi.
“Buat perusahaan asuransi dengan usia 106 tahun tidak masalah. Ini sekaligus kemungkinan akan melakukan perbaikan organisasi,” katanya.
Terutama untuk agen, ia bilang, perusahaan juga masih bisa memaksimalkan jumlah agen yang tersisa untuk memasarkan produk yang ditargetkan bisa dilakukan kembali pada Februari 2018.
Sebelumnya, AJBB resmi memutus kerja sama dengan Evergreen lantaran dianggap tak lagi satu visi dalam merestrukturisasi AJB. Untuk itu, AJBB akan mencari investor lain untuk merestrukturisasi kembali AJB. (gir/bir)