Pada ruas tol Cipularang, kenaikan tarif akan berkisar antara Rp500 hingga Rp7.000. Sedangkan pada ruas tol Purbaleunyi, kenaikan tarif akan berkisar Rp500 hingga Rp1.000.
Adapun untuk perjalanan menerus seperti Cileunyi-Palimanan (Jakarta I C), Pasteur-Palimanan (Jakarta I), dan Jakarta I C-Cileunyi kenaikan tarif berkisar antara Rp2.500 hingga Rp8.500.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Subakti, dasar penyesuian tarif tol ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No.96/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi, dan Keputusan Menteri PUPR No. 97/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
Adapun perhitungan usulan tarif tol dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang kemudian dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir.
Melalui penyesuaian tersebut, tarif tol Cipularang untuk jarak terjauh Simpang Susun Dawuan-Simpang Susun Padalarang untuk golongan I menjadi Rp37.500, golongan II menjadi Rp59.500, golongan III menjadi Rp79.500, golongan IV menjadi Rp 99.500, dan golongan V menjadi Rp119.000
Adapun tarif tol terjauh Padalarang-Cileunyi sepanjang untuk kendaraan golongan I naik menjadi Rp9.000, golongan II menjadi Rp15.000, golongan III menjadi Rp17.500, golongan IV menajadi Rp21.500, dan golongan V menjadi Rp26.000.
Melalu penyesuaian tarif tol, Jasa Marga mengaku akan senantiasa meningkatkan pemenuhan indikator Standart Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, serta kebersihan lingkungan maupun kelaikan tempat istirahat dan pelayanan (TIP).
Lihat juga:Inflasi Sepanjang 2017 Diramal 3,4 Persen |
Saat ini, Jasa Marga mengaku telah melakukan upaya-upaya perbaikan pada ruas tol Padaleunyi dan Cipularang dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan, antara lain, melalui penambahan lajur, peningkatan kapasitas ,dan layanan transaksi.
Kemudian peningkatan dan/atau penanganan kondisi sarana penunjang jalan tol, peningkatan layanan dan sarana prasarana lalu lintas, memberikan pelayanan informasi yang bersifat "real time" seperti CCTV, "variable message sign (VMS), dan "Remote Traffic Microwave System" (RTMS).
"Kami meningkatkan pelayanan di ruas Padaleunyi dan Cipularang dengan menambah dua gerbang tol Buah Batu, penambahan lajur ruas Buah Batu-Cileunyi Jalur A sepanjang 12 Km. Selain juga memperindah jembatan pada Ruas Jalan Tol Padaleunyi, pergantian lampu PJU (lampu SL) menjadi lampu LED," tutur Subakti. (agi)