Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum akan menindaklanjuti wacana perubahan struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun ini. Alasannya, mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
Di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, belanja pegawai dipatok Rp365,7 triliun yang termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiun PNS. Sementara, tahun lalu, realisasi belanja pegawai tercatat Rp209,9 triliun atau 93,9 persen dari pagu anggaran APBN-P 2017 sebesar Rp223,6 triliun.
"Belum (kelanjutan perubahan struktur gaji PNS). Kami melihat kemampuan keuangan," ujar Menteri PAN-RB Asman Abnur ditemui di Istana Negara, Senin (12/2) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi menyebutkan, belum ada rencana kenaikan gaji PNS di tahun ini.
Kenaikan gaji PNS sendiri terakhir dilakukan pada 2015 lalu, yaitu sebesar 6 persen. Namun, sebagai kompensasinya, PNS akan diberikan THR sebesar gaji pokok. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN 2018 dan Nota Keuangan APBN 2018.
Seleksi CPNS Di tengah wacana perubahan struktur gaji PNS, pemerintah mulai bergerak melakukan proses selesi Calon PNS (CPNS) 2018. Saat ini, Kementerian PAN-RB sedang menyusun permohonan dari daerah dan mencocokkan beban kerjanya.
Namun, sama seperti perubahan struktur gaji PNS, hambatan terbesar bagi rekrutmen CPNS di daerah adalah kemampuan belanja pegawai.
"Sebagian besar permohonan sudah masuk. Ada yang masih belum. Tapi mereka (Pemerintah Daerah) masih menghitung kebutuhan riilnya, termasuk kemampuan keuangannya," imbuh Asman.
Sebelumnya, Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan menyampaikan rencana perubahan struktur gaji PNS agar abdi negara dapat bekerja secara baik dan profesional.
(bir)