Sejak Januari hingga pertengahan Februari 2018, jumlah klaim yang masuk mencapai Rp500 miliar.
"Berita gagal diselamatkan itu seakan mengintimidasi. Ini agak masalah. Tapi, saya belum bisa offensif karena saya belum bisa menyelesaikan persoalan klaim. Klaim ini baru bisa normal kembali awal Maret," ujarnya mengakui, Rabu (14/2) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:OJK 'Restui' AJB Bumiputera Jualan Lagi |
Dalam upayanya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis, pengelola statuter mengambil langkah divestasi sebagian aset. Hal lainnya karena penempatan dana kelolaan selama ini dinilai kurang selektif.
"Setiap bulan itu ada klaim meninggal dunia atau jatuh tempo, serta penebusan sekitar Rp300 miliar. Kata teman (staf) di bagian keuangan, Februari ini bisa selesai semua tunggakan," terang dia.
Kemudian, dua tahun berselang diketahui bahwa selisih antara kewajiban dan aset AJB Bumiputera mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Sampai akhir tahun lalu, Adhie melanjutkan, aset finansial perusahaan tercatat Rp5,5 triliun. Sekitar Rp1 triliun di antaranya digunakan untuk membayar kewajiban klaim.
"Jadi, sisa aset finansial sampai akhir tahun lalu Rp4,5 triliun. Tapi, kami kan punya pendapatan premi aktif (lanjutan) sekitar Rp200 miliar per bulan. Ini bagus, karena berarti ada kepercayaan dari pemegang polis," imbuhnya. (bir)