Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjadi salah satu anggota Komite Tabungan Perumahan Rakyat mengatakan pengurus yang sebelumnya berada di Bapertarum-PNS bukan berarti akan dimasukan secara otomatis ke dalam struktur organisasi BP Tapera.
"Sudah diamanatkan di Undang-Undang (UU), kami perlu melakukan seleksi untuk BP Tapera," ungkap Sri Mulyani, Senin (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kewajiban dan berapa yang dibayarkan pada tahun2018 terutama pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah pensiun atau disebut pensiun ditambah pensiun punah," papar dia.
Sri Mulyani melanjutkan, jumlah aset Bapertarum-PNS yang akan dipindahkan lebih dari Rp11 triliun. Namun, angka itu belum dikurangi dengan kewajiban pembayaran kepada ASN tahun ini.
"Jumlah itu (lebih dari Rp11 triliun) dikurangi dengan kewajiban membayar ASN yang sudah mengumpulkan tabungan selama ini dan untuk ekspansi BP Tapera ke depan," ujar Sri Mulyani.
Nantinya, BP Tapera juga akan melayani peserta yang dipindahkan dari Bapertarum-PNS. Selain itu, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri yang masuk dalam PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Jadi dinegosiasikan dan dibicarakan, lalu non ASN atau masyarakat umum yang perlu dikembangkan kebijakannya serta pelaksanaannya oleh BP Tapera," papar Sri Mulyani. (lav)