"Realisasinya harus tahun ini. Pertengahan tahun ini harus sudah bisa berjalan," terang Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Heriyanto usai menghadiri Diskusi Publik Pengawalan Sektor Tambang untuk Mewujudkan Nawacita di Warung Daun, kemarin.
Lebih lanjut ia menyebutkan, tahun ini, Kementerian ESDM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pengawasan dengan memanfaatkan satelit. Selain itu, sebagian anggaran yang tadinya untuk pengawasan ke lapangan juga dialihkan ke pengawasan satelit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah memiliki kerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Kami sudah meminta akses satelit untuk memantau aktivitas perusahaan-perusahaan tambang," ujarnya.
Heriyanto mengungkapkan, Kementerian ESDM akan terus melakukan upaya penataan dan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang di Indonesia. Selain memanfaatkan satelit, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, juga melakukan deregulasi perizinan dan membangun sistem online.
Heriyanto menambahkan, hingga akhir tahun lalu terdapat 8.280 izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan. Namun, sebanyak 2.155 IUP di antaranya berstatus non CNC.
"Kementerian ESDM menjalin kerja sama dengan instansi lain, seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membatasi dan tidak memberikan pelayanan bagi perusahaan nonCNC," pungkasnya. (bir)