Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, rencana pemerintah mempermudah masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) tak akan mengambil 'jatah' tenaga kerja lokal. Pasalnya, TKA yang diperbolehkan masuk adalah tenaga ahli yang jumlahnya tak banyak.
"Tidak mengganggu (tenaga kerja Indonesia), yang datang itu harus tenaga yang skill full, jadi bukan tenaga yang tukang pacul," ujar Luhut di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Rabu (7/3).
Luhut melanjutkan, TKA bisa saja masuk Indonesia selama perusahaan di sini membutuhkan dan tenaga kerja lokal tidak dapat memenuhi kebutuhannya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau perusahaan itu butuh, ya kalau di sini tidak dapat, ya boleh (pakai TKA)," kata Luhut.
Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja mencatat, jumlah tenaga kerja asing (TKA) hingga saat ini mencapai 126 ribu orang atau meningkat 69,85 persen dibandingkan akhir 2016 sebanyak 74.813 orang. Mayoritas pekerja tersebut berasal dari China.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menuturkan, selain berasal dari China, para pekerja asing juga banyak berasal dari Jepang, Amerika Serikat, dan Singapura. Kendati jumlahnya melesat, pemerintah masih berkeinginan untuk mempermudah masuknya TKA profesional yang masih dibutuhkan di sektor-sektor tertentu.
Namun, Hanif menegaskan, kemudahan perizinan TKA ini hanya ditujukan bagi tenaga kerja yang sudah ahli. Ia menjamin, pekerja kasar dan jenis-jenis pekerjaan lain yang bisa diisi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) tetap dilindungi.
(agi)