Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah bakal merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan harga Jual Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam beleid revisi baru, pemerintah memasukkan wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sebagai ruang lingkup penjualan wilayah penugasan jenis BBM beroktan 88 atau dikenal dengan nama
premium.
"Wilayah Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) itu nanti termasuk Jamali. Peraturan atau perpres akan secepatnya ditandatangani oleh bapak Presiden (Joko Widodo) ," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam konferensi pers, Senin (9/4).
Arcandra mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk menjaga ketersediaan premium di seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, berdasarkan pantauan di lapangan, pemerintah menemukan terjadi kekurangan pasokan di wilayah Jamali. Namun, Arcandra tak merinci lokasi dan besaran defisit pasokan yang terjadi.
"Kami termasuk Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) membenarkan terjadi kurang pasok di beberapa wilayah Indonesia dan kami, sesuai intruksi Bapak Presiden, sudah mengintruksikan kepada Pertamina untuk menjaga pasokan premium di seluruh wilayah," ujar Arcandra.
Tahun ini, pemerintah memberikan Pertamina penugasan penjualan BBM jenis premium sebesar 7,5 juta kiloliter (kl) di wilayah luar Jamali, turun dari alokasi tahun lalu, 12,5 juta kl. Harga BBM premium penugasan dibanderol sebesar Rp6.450 per liter di luar wilayah Jamali.
Dengan adanya revisi Perpres 191/2014, pemerintah akan menghitung tambahan kuota penugasan yang akan diberikan kepada Pertamina.
"Ini sedang dihitung (kuotanya)," ujarnya.
Sebelumnya, Pertamina mengklaim telah melaksanakan penjualan Premium sesuai penugasan pemerintah, kendati terjadi kelangkaan BBM di sejumlah wilayah, terutama Jabodetabek.
BUMN tersebut beralasan tak memiliki kewajiban menyalurkan Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, seperti yang tercantum dalam Perpres.
Namun, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengaku sudah menegur Pertamina ihwal minimnya ketersediaan Premium di SPBU. Menurut dia, Premium adalah BBM penugasan, sehingga distribusinya harus lancar apapun kondisinya.
(agi/bir)