Beri THR Ekstra Bagi PNS, Sri Mulyani 'Cek Dompet' APBN

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Kamis, 12 Apr 2018 07:14 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengecek APBN 2018 untuk memberikan THR plus tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengecek 'dompet' APBN 2018 untuk memberikan THR plus tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengecek 'dompet' Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) plus tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jika berjalan mulus, berarti PNS akan menerima THR ekstra untuk perayaan lebaran tahun ini. Selama ini, pemberian THR PNS jelang perayaan lebaran hanya sebesar satu kali gaji pokok.

Namun, baru-baru ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mewacanakan pemberian THR ekstra bagi PNS berupa gaji pokok dan tukin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami lihat dulu, karena anggaran di 2018 sudah ditetapkan oleh Undang-Undang [yaitu hanya berupa gaji pokok]," ujar Ani, sapaan akrab Sri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4).

Bila pemerintah menambahkan tukin pada pemberian THR PNS, maka alokasi anggaran THR PNS seharusnya bertambah di APBN 2018. Kendati demikian, Ani belum bisa memastikan mengenai besaran dari salah satu pos pengeluaran belanja pegawai itu.

"Anggaran THR sudah kami tetapkan dalam UU APBN 2018, nanti saya tanyakan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu mengenai jumlahnya," jelasnya.

Bersamaan dengan belum dipastikannya penambahan tukin pada pemberian THR PNS, Ani juga belum bisa memastikan apakah Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan hukum pemberian THR PNS sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau belum.

"Biasanya kalau mau menjelang ini (bulan ramadan) sudah dilakukan karena UU APBN kan sudah cukup lama [disusun]," ujarnya.

Sebelumnya, Menpan-RB Asman mewacanakan akan menambah pemberian THR PNS berupa gaji pokok ditambah dengan tukin. Menurutnya, hal ini telah dikomunikasikan dengan Ani selaku bendahara negara. Namun, ia masih belum menyebut seperti apa keputusan Ani.

Kendati begitu, sesuai dengan ketentuan yang selama ini berlaku, pemberian THR PNS akan diberikan pemerintah beberapa hari jelang lebaran. Setelah itu, pada Juni atau jelang periode masuk anak sekolah, pemerintah juga memberikan gaji ke-13 kepada PNS. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER