Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memastikan masa libur dan cuti bersama saat perayaan
Idul Fitri 1439 Hijriah akan ditambah sebanyak dua hari menjadi total delapan hari.
Tambahan libur disematkan lebih banyak setelah hari raya karena mempertimbangkan perjalanan pasca-mudik.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat bersama tiga Kementerian yaitu, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Sebelumnya, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun2017, Nomor: 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran 2018 ditetapkan pada 13,14,18 dan 19 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan cuti bersama tersebut dibuat dengan mengasumsikan perayaan lebaran jatuh pada 15-16 Juni 2018.
Namun, pemerintah memutuskan untuk menambah masa cuti bersama dua hari setelah lebaran yaitu, pada Rabu (20/6) dan Kamis (21/6). Penandatanganan revisi SKB tiga menteri tersebut akan diteken pada siang ini.
"Kami mencoba mengatur agar terpecah konsentrasi arus pulang lebaran," ujar Menpan RB Asman Abnur di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (18/4).
Asman mengungkapkan biasanya silaturahmi keluarga dilakukan setelah lebaran. Dengan adanya tambahan libur, Asman berharap kemacetan pada arus balik bisa berkurang.
Tak hanya itu, Asman juga akan mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti tahunan sebelum dan sesudah cuti bersama lebaran. Padahal, tahun lalu Asman menerbitkan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/21/M.KT.02/2017 tentang Imbauan untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri.
"Kami bolehkan cuti tetapi akan mengurangi jatah cuti (tahunan). Cuti bisa diberikan sesuai persetujuan atasan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap semoga usulan penambahan libur bersama diterima. Dengan demikian, arus mudik bisa terdistribusi lebih awal.
"Kalau itu berhasil kerja kami bisa lebih bisa enak," ujarnya.
(lav/bir)