Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan pemerintah menambah
libur Lebaran menimbulkan keresahan bagi sebagian pegawai swasta. Pasalnya, tambahan libur Lebaran memotong hak cuti tahunan pegawai swasta.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebelumnya menyebut tambahan cuti bersama sebanyak tiga hari tetap akan memangkas cuti tahunan yang seharusnya diterima oleh pegawai swasta. Pegawai harus rela menerima kenyataan bahwa cuti tahunannya harus dipotong tujuh hari saat Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan
polling CNNIndonesia.com, sebanyak 51 persen pembaca tak setuju dengan penambahan libur Lebaran yang memotong hak cuti tahunan. Sementara itu, 49 persen pembaca menyatakan setuju. Polling ini diikuti oleh sebanyak 380 pembaca.
Pemilik akun @GoannyGanda menyebut keputusan pemerintah tersebut membuat sebagain karyawan yang sudah menyimpan jatah cuti harus merelakan cutinya terpakai libur Lebaran. Padahal, tak semua karyawan membutuhkan libur pada saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanindya Permatasari, karyawati salah satu perusahaan distributor IT, menilai tambahan cuti bersama sebenarnya diperlukan agar bisa lebih lama menghabiskan waktu di kampung halaman.
"Sayangnya, kalau di perusahaan saya, (cuti bersama lebaran) memotong cuti tahunan. Jadi nyesek," ujarnya kepada
CNNIndonesia.com.
Seharusnya, lanjut Hanindya, pemerintah menerbitkan aturan yang mengharuskan bahwa cuti bersama hari raya tidak memotong cuti tahunan bagi pegawai yang bekerja di perusahaan swasta.
"Enak kalau ada aturan pemerintah yang mengharuskan bahwa cuti bersama itu tidak memotong cuti tahunan. Baru tuh, dunia lumayan indah," ujarnya.
Seorang karyawati swasta lainnya, Gloria Munthe menuturkan dirinya keberatan dengan aturan cuti tersebut. Menurutnya, hal ini sama saja dengan liburan yang dipaksakan.
"Aku sih sebenarnya keberatan. Karena kan istilahnya cuti yang dipaksa," kata dia ketika dikonfirmasi.
Dia menuturkan idealnya keputusan perpanjangan cuti itu bukanlah 'paksaan' dari pemerintah.
Kendati menegaskan tambahan libur Lebaran memotong cuti hak tahunan pegawai swasta, pemerintah memastikan cuti bersama tak bakal memotong cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
(agi)