Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut tambahan cuti bersama sebanyak tiga hari tetap akan memangkas cuti tahunan yang seharusnya diterima oleh pegawai swasta.
Pegawai harus rela menerima kenyataan bahwa cuti tahunannya harus dipotong tujuh hari saat Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanindya Permatasari, karyawati salah satu perusahaan distributor IT, menilai tambahan cuti bersama sebenarnya diperlukan agar bisa lebih lama menghabiskan waktu di kampung halaman.
"Sayangnya, kalau di perusahaan saya, (cuti bersama lebaran) memotong cuti tahunan. Jadi nyesek," ujarnya kepada CNIndonesia.com, Kamis (19/4).
"Enak kalau ada aturan pemerintah yang mengharuskan bahwa cuti bersama itu tidak memotong cuti tahunan. Baru tuh, dunia lumayan indah," ujarnya.
Lihat juga:PNS Bisa Cicil Rumah Tanpa Uang Muka |
Cuti 'Dipaksa'
Seorang karyawati swasta lainnya, Gloria Munthe menuturkan dirinya keberatan dengan aturan cuti tersebut. Menurutnya, hal ini sama saja dengan liburan yang dipaksakan.
"Aku sih sebenarnya keberatan. Karena kan istilahnya cuti yang dipaksa," kata dia ketika dikonfirmasi.
Dia menuturkan idealnya keputusan perpanjangan cuti itu bukanlah 'paksaan' dari pemerintah.
Walaupun demikian, ada pula yang tak keberatan.
Karyawati lainnya, Farida Susanty justru mendukung keputusan pemerintah. Pasalnya, kebijakan tersebut diyakininya dapat mengurangi kemacetan waktu mudik dan memperbanyak pilihan waktu kembali ke Jakarta.
Farida mengungkapkan cuti lebaran di tempatnya bekerja tidak mengikuti cuti bersama pemerintah. Kendati demikian, ia selalu menyiapkan waktu setidaknya seminggu untuk bersilahturahmi dengan keluarganya di Bandung.
"Jadi kalau (cuti bersama) memotong cuti tahunan juga enggak apa-apa sih," ujarnya. (asa/asa)