Sri Mulyani mengatakan, kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar bisa membuat penerimaan migas dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) migas dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor migas terkerek. Dengan nilai tukar yang melemah, pemerintah bisa mengonversi penerimaan dalam bentuk dolar AS dengan nilai rupiah yang lebih besar. Ini sangat penting bagi penerimaan lantaran APBN dihitung dalam denominasi rupiah.
"Defisit APBN tetap kami targetkan 2,19 persen sesuai Undang-Undang (UU) APBN atau bisa lebih kecil karena nilai tukar rupiah dan harga minyak (yang menguat)," ujar Sri Mulyani di Gedung Bank Indonesia, Senin (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, ia mengaku pemerintah selalu memantau pergerakan dua asumsi APBN tersebut. Selain itu, ia juga optimistis perubahan kedua faktor tersebut tak akan mengganggu alokasi belanja APBN lantaran penerimaan pajak semakin membaik hingga Maret tahun ini.
"Tentu kami tetap menjaga dari sisi pendapatan negara dan penerimaan perpajakan. Hingga April tren perpajakan sudah membaik, dari segi Pajak Penghasilan (PPh) badan maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," imbuh dia.
Kalau pun tidak bisa lebih rendah, ia tetap yakin defisit APBN di tahun ini setidaknya bisa sesuai target yakni 2,19 persen dari PDB. Menurut dia, tidak ada yang salah dengan kebijakan fiskal ekspansif dengan postur anggaran defisit. Hanya saja, anggaran ini nantinya bisa menghasilkan dampak ekonomi yang positif, seperti perbaikan tingkat kemiskinan dan kesenjangan.
"APBN sangat penting dalam menjaga inequality agar tidak semakin buruk. Dari segi belanja bagi orang tidak mampu, kami tidak hanya menaikkan jumlah Program Keluarga Harapan (PKH) tapi juga melakukan intervensi ke kelompok miskin lainnya. APBN dirancang tidak kontraktif, tetap suportif, tetap kredibel dan sustainable. Kualitas belanja semakin baik, penerimaan semakin baik," pungkas dia.
Menurut data Kemenkeu, posisi defisit APBN per akhir 2017 tercatat 2,49 persen dari PDB. Sementara itu, posisi defisit APBN per Maret 2018 mencapai Rp85,78 triliun atau 0,58 persen dari PDB. (agi)