Keseimbangan primer merupakan penerimaan negara dikurangi belanja, namun di luar pembayaran bunga utang. Ketika keseimbangan primer mencatatkan surplus, artinya penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak lebih besar dibandingkan belanja yang dikeluarkan pemerintah.
Sri Mulyani bilang, surplus keseimbangan primer terjadi lantaran penerimaan perpajakan, yaitu pajak, bukan pajak, dan cukai mencapai Rp416,9 triliun. Jumlah itu sekitar 22 persen dari target penerimaan negara sebesar Rp1.894,7 triliun.
Lihat juga:Sinyal BI Kerek Suku Bunga Acuan Makin Kuat |
"Pertumbuhan perpajakan mendekati 15 persen pertumbuhannya (dibandingkan tahun lalu) tanpa tax amnesty. Penerimaan pajaknya sebesar 11,2 persen apabila memasukkan penerimaan tax amnesty," ujar Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Pajak Pusat, Jumat (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam dan penerimaan cukai meningkat dibandingkan tahun lalu," imbuhnya.
Selain itu, surplus keseimbangan primer juga disumbang oleh meningkatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang tercatat mencapai Rp133,6 triliun pada April 2018. Angka ini meningkat dibandingkan April 2017 sebesar Rp123,2 triliun.
Kendati begitu, sepanjang tahun ini pemerintah masih menargetkan keseimbangan primer mencatatkan defisit Rp87 triliun dalam APBN 2018. Artinya, meski keseimbangan primer surplus pada April 2018, namun secara kumulatif, keseimbangan primer tahun ini masih akan defisit.
Hanya saja, bila dibandingkan tahun lalu, target defisit keseimbangan primer tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp129,3 triliun.
"Outlook APBN sampai akhir tahun tetap defisit 2,14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), bahkan lebih rendah dari 2,19 persen (target semula)," pungksnya. (lav)