Hal itu disampaikan Sri Mulyani melalui pesan singkat kepada seluruh jajaran pimpinan Kemenkeu, Minggu (13/5).
"Mencegah dan menindak secara tegas adalah bagian dari tugas kita menjaga keutuhan dan persatuan dan kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Sri Mulyani dikutip dari pesan singkat yang dikirimnya kepada jajaran pimpinan Kemenkeu, Senin (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengungkapkan Kemenkeu sebenarnya telah memiliki rambu-rambu kode etik yang harus dilaksanakan oleh pegawai. Namun, imbauan Sri Mulyani relevan dengan kondisi serangan teror bom baru-baru ini.
Sebagai pengingat, mantan pejabat Kemenkeu dengan pangkat terakhir IIIC Triyono Utomo memilih untuk mengundurkan diri dari Kemenkeu demi bergabung dengan ISIS pada Agustus 2016 lalu. Triyono merupakan calon Kepala Sub Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak Non Sumber Daya Alam di Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu.
Pada 16 Januari lalu,Triyono bersama istri dan tiga anaknya dideportasi dari Turki, empat hari setelah 17 warga Indonesia lain dipulangkan karena dugaan serupa.
Kemarin, ledakan bom terjadi di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Sampai saat ini tercatat 13 orang tewas dan 41 orang luka-luka dalam kejadian itu.
Pada hari yang sama, di Rumah Susun Wonocolo, Kabupaten Sidoarjo, juga terjadi ledakan bom di salah satu rumah. Korban yang tewas dalam kejadian itu tiga orang, dan dua anak-anak terluka.
Pagi tadi, serangan bom terjadi di kantor Mapolrestabes Surabaya dan menimbulkan korban. (lav)