Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua KPPU Kurnia Toha menyatakan pihaknya siap menerima pengaduan soal dugaan persaingan tak sehat bisnis pasokan kayu Grup Sinar Mas.
KPPU menyatakan lembaga itu akan menganalisis dan melakukan penyelidikan jika sudah menerima pengaduan itu.
"Kalau sudah masuk, nanti kami
follow up, tapi tidak boleh gegabah menilai sebelum dapat laporan dan data. Sepanjang benar ada pelanggaran, baru bisa ditindaklanjuti," ucap Toha kepada CNNIndonesia.com, Kamis (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia mengatakan bahwa dugaan persaingan usaha di sektor pemasok kayu belum pernah ditangani KPPU. "Rasanya belum ada, tapi nanti saya cek dulu. Ini menarik untuk dicek," katanya.
Koalisi Antimafia Hutan sebelumnya mengendus indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh perusahaan pemasok kayu ke Asia Pulp and Paper (APP) milik Grup Sinar Mas.
Peneliti dari Yayasan Auriga yang tergabung dalam koalisi Syahrul Fitra menjelaskan sebagian besar perusahaan pemasok kayu ke APP diduga memiliki hubungan afiliasi dengan APP dan Grup Sinar Mas.
"Ini ada model semacam integrasi atau hubungan baik secara vertikal dan horizontal antara perusahaan pemasok dan APP atau Grup Sinar Mas," ungkap Syahrul, pekan ini. "Kami belum berikan laporan kami ke KPPU, tapi akan kami berikan."
Dalam laporan yang diungkap Koalisi Antimafia Hutan menunjukkan 24 dari 27 perusahaan yang disebut APP sebagai pemasok kayu independen rupanya memiliki hubungan dengan APP dan Grup Sinar Mas.
Sementara, total perusahaan yang memasok kayu tercatat 33 perusahaan, di mana enam perusahaan itu memang diklaim APP sebagai bagian dari Grup Sinar Mas.
"Kami juga minta KPPU untuk memeriksa struktur usaha Grup Sinar Mas dan yang berpotensi melakukan
price fixing terhadap pasokan serat kayu ke industri," jelas Syahrul.
Respons APPTerkait hal itu, APP sendiri berencana melibatkan auditor pihak ketiga untuk meninjau seluruh bisnis kehutanan oleh grup itu. Salah satunya adalah soal karyawan perusahaan yang terlibat dalam bisnis yang memiliki konflik kepentingan dengan perseroan.
Hal itu disampaikan manajemen menanggapi laporan Koalisi Antimafia Hutan terkait 20 perusahaan cangkang di sejumlah negara surga pajak yang diduga memiliki saham pelbagai pemasok kayu yang dimiliki APP.
"Kami akan mengadakan sebuah lokakarya untuk mendiskusikan hasil audit ini dengan pihak-pihak berkepentingan setelah laporan selesai," ujar Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.
(asa)