Ia mengatakan peluncuran beleid itu tinggal menunggu Peraturan Pemerintah selesai dibahas.
"Nanti saya cek mestinya dalam hari-hari ini selesai," terang Darmin di Gedung Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"OSS malah besok presiden akan launching meresmikan berlakunya Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Surabaya, kemudian sosialisasi di Bali. Nanti saya tanya dulu presiden kapan OSS-nya," ujarnya.
Darmin mengatakan investor sudah tertarik untuk segera memanfaatkan sistem tersebut guna mengurus izin investasi mereka, meski sistemnya belum diluncurkan. Maklum, dengan sistem tersebut pengurusan izin investasi lebih mudah.
Investor hanya perlu mengunggah satu kali saja dokumen mereka ke portal yang telah disediakan. Selanjutnya dokumen tersebut bisa digunakan terus untuk mengurus berbagai izin investasi.
"Yang mau daftar sih sudah banyak, investor besar-besar itu bilang begini ingin jadi yang pertama, repot juga kalau semua mau yang pertama," katanya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani menilai persiapan OSS masih terganjal banyak persoalan, salah satunya terkait sikap pemerintah daerah.
Kadin melihat pemerintah daerah masih keberatan jika kewenangan mereka dalam perizinan investasi dialihkan ke sistem tersebut.
"Masih ada tarik menariklah, karena banyak daerah yang tidak rela itu tadi, jadi dengan masalah tersebut menurut kami sebenarnya baru tahun depan bisa mulai dilaksanakan," katanya. (lav/agt)