Uang Muka KPR Dilonggarkan, Bank Tak Mau Buru-buru Berhitung

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Senin, 25 Jun 2018 16:28 WIB
Bank tak akan langsung mengubah perhitungan fasilitas KPR, meski BI berencana menerapkan pelonggaran rasio pinjaman (Loan to Value/LTV) untuk sektor perumahan.
Ilustrasi pembangunan rumah. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebagian perusahaan perbankan mengaku tak akan langsung mengutak-atik perhitungan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dimilikinya, meski Bank Indonesia (BI) berencana menerapkan pelonggaran rasio pinjaman (Loan to Value/LTV) untuk sektor perumahan.

Sebelumnya, BI mengaku ingin merelaksasi aturan LTV guna mengimbangi kebijakan moneter yang akan diambilnya pada bulan ini, yaitu kenaikan bunga acuan.

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk mengatakan pelonggaran LTV oleh BI umumnya memperkecil rasio uang muka (down payment/DP) yang akan dibayarkan nasabah. Namun, ketentuan DP sejatinya tidak hanya ditentukan oleh aturan BI, tapi juga melihat profil risiko dari masing-masing nasabah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ketika nasabah ajukan KPR, itu kami rating risk-nya. Kalau nasabah tidak begitu meyakinkan atau lokasinya kemahalan, mungkin kami minta DP yang lebih tinggi," kata Jahja beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, profil risiko itu juga yang menentukan pemberian bunga KPR dari bank kepada nasabah. "Jadi penyesuaiannya bisa langsung, tapi tidak merata ke semua nasabah," imbuhnya.

Selain indikator profil risiko, Jahja bilang faktor lain yang mempengaruhi adalah biaya sumber dana (cost of fund) bank. Bila cost of fund mahal, maka bank akan menyesuaikannya ke nasabah dengan mengatur kembali pemberian bunga kredit.


Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengatakan ketentuan KPR, termasuk bunga kredit, tidak serta merta diubah karena hitung-hitungannya lebih dipengaruhi oleh tingkat bunga acuan BI.

Saat ini, BI justru berencana mengerek bunga acuannya lantaran bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve, telah mengerek bunga pada pertengahan Juni kemarin.

"Bunga kredit akan naik jika BI terus menaikkan bunga acuan," jelas Iman kepada CNNIndonesia.com, akhir pekan kemarin.

Selain itu, ketentuan bunga KPR memang perlu dinaikkan karena bunga acuan BI yang tinggi membuat bunga pinjaman (deposito) ikut naik. Bila bank tidak menyesuaikan bunga kredit karena deposito sudah naik, maka laba bersih (Net Interest Margin/NIM) akan tergerus.


Kendati begitu, pelonggaran LTV oleh BI setidaknya tetap mampu membuat masyarakat tertarik mengambil KPR. Sebab, uang muka (Down Payment/DP) diperkirakan akan lebih kecil. (lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER