Hingga 31 Mei, realisasi dana transfer ke daerah baru mencapai Rp300 triliun. Realisasi tersebut lebih rendah jika dibandingkan tahun 2017 yang sudah berhasil mencapai Rp306,5 triliun.
Sementara Dana Desa, pada periode yang sama baru terealisasi Rp20,66 triliun. Jika dibandingkan 2017, realisasi tersebut turun Rp7,53 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perubahan program tersebut ternyata membuat implementasinya tidak bisa cepat," katanya di Jakarta, Senin (26/6).
Sementara itu untuk transfer ke daerah, penurunan realisasi disebabkan oleh masalah administrasi.
Sebagian daerah penerima dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana insentif daerah (DID) belum dapat memenuhi syarat administrasi penyaluran kedua.
(agt/agi)