Hingga akhir Mei 2018, realisasi dana transfer ke daerah baru mencapai Rp300 triliun, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu Rp306,5 triliun. Sedangkan penyerapan dana desa baru terealisasi Rp20,66 triliun, turun Rp7,53 triliun dibanding tahun lalu.
Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih menjelaskan momentum Pilkada yang terjadi serentak di 171 daerah menjadi penyebab rendahnya penyerapan anggaran daerah. Penyerapan anggaran yang rendah di daerah diperkirakan bakal terjadi hingga akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama proses Pilkada, menurut dia, keputusan strategis biasanya diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) atau dinas terkait. Namun, menurut dia, Sekda dan dinas terkait kemungkinan tak berani mengambil keputusan.
Menurut Lana, penyerapan anggaran dapat membaik jika petahana kembali terpilih dalam Pilkada. Sebaliknya, penyerapan anggaran tak bakal membaik jika Pilkada dimenangkan oleh orang baru.
"Kalau orang baru yang menang, tentu akan lebih hati-hati merealisasikan proyek atau program pemimpin sebelumnya. Dia pasti belajar dulu, khawatir bermasalah.
Senada, Ekonom INDEF Eko Listiyanto menilai penyerapan anggaran daerah sempat terganggu oleh momentum Pilkada. Namun, ia memperkirakan penyerapan anggaran bakal membaik usai Pilkada.
"Kemungkinan membaik setelah Pilkada selesai," terang dia.
Usai Pilkada, menurut dia, pemimpin daerah yang baru tentu ingin segera melunasi janji-janji kampanyenya. Hal ini akan membuat penyerapan anggaran lebih baik.
"Kalaupun orang baru dan program yang ada bukan janji kampanyenya, mereka tetap harus mengeksekusi anggaran," pungkasnya.
Tahun ini, pemerintah menganggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun. Jumlah tersebut turun sangat tipis dibandingkan 2017 sebesar Rp766,33 triliun. (agi/lav)