Dua anak perusahaan Siloam yakni PT Mahkota Buana Selaras dan PT Tunggal Pilar Perkasa membeli kedua perusahaan dengan pembagian porsi 25 persen dan 75 persen.
Jual beli dilaksanakan dengan nilai pengalihan saham MPM yakni sebesar Rp61,4 miliar, sedangkan SIJ senilai Rp2,5 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ditandatanganinya akta jual beli saham tersebut, PT Mahkota Buana Selaras memiliki 63 saham atau 25 persen dan PT Tunggal Pilar Perkasa sebanyak 187 saham atau 75 persen kepemilikan saham MPM," papar Sekretaris Perusahaan Siloam International Indra Hertanto dalam keterbukaan informasi perseroan, Kamis (28/6).
Khusus pengalihan saham SIJ, Mahkota Buana Selaras membeli 625 saham atau 25 persen, dan PT Tunggal Pilar Perkasa 1875 saham atau 75 persen saham perseroan.