Sebagai catatan, tahun lalu Kementerian ATR telah memetakan sekitar 5,2 juta bidang tanah, dimana 4,3 juta bidang di antaranya telah mendapatkan sertifikat tanah.
"Memang, kurva (pembagian sertifikat tanah) itu kalau di semester 1 masih agak landai, tetapi setelah pengukuran-pengukuran selesai, maka sertifikat bisa diproduksi pada semester 2 ini," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Himawan Arief Sugoto dalam acara Halal Bihalal dengan media di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembagian sertifikat tanah merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang diusung oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Selain pembagian sertifikat, pemerintah juga memfasilitasi pengukuran tanah warga.
Himawan mengungkapkan dengan sertifikat tanah, pemilik tanah memiliki kepastian hukum. Selain itu, pemilik tanah juga bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan keuangan karena sertifikat tanah bisa menjadi agunan.
Namun, penerbitan sertifikat tanah bukan sesuatu yang mudah. Himawan menyebut beberapa kendala penerbitan sertifikat tanah di antaranya kesadaran masyarakat di daerah yang masih minim.
"Kadang mereka (masyarakat) merasa tidak terlalu butuh (sertifikat tanah) karena mungkin dikhawatirkan nanti kalau ada sertifikat nanti malah dikenakan pajak," imbuhnya.
Kendati demikian, Himawan optimistis target pembagian sertifikat tanah tahun ini bisa tercapai seiring upaya edukasi yang terus dilakukan kepada warga dengan melibatkan berbagai pihak baik dari internal, pemerintah daerah, dan media. (bir)