Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan menyebut sebanyak 98 persen dari seluruh satuan kerja dibawah kementerian dan lembaga sudah mendapatkan
gaji ke-13, bagi Pegawai Negeri Sipil (
PNS) dan pensiunan aparatur sipil negara. Ini berarti, masih ada 2-3 persen yang belum mengantongi gaji ke-13.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono mengatakan saat ini instansinya sudah mencairkan anggaran gaji ke-13 ke 98 persen dari seluruh satker. Seharusnya, seluruh PNS pada pekan ini sudah mendapatkan gaji ke-13 tersebut.
"Sudah mendekati semuanya, tinggal 2 persen hingga 3 persen lagi yang belum cair," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, sebetulnya tidak ada kendala bagi 2 persen dari total satker yang belum menerima gaji ke-13. Kemenkeu belum mencairkan anggarannya karena satker-satker tersebut memang belum mengajukan surat perintah pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Namun demikian, ia mengaku tak ingat jumlah pasti satker yang belum menerima gaji ke-13. "Bergantung nanti kapan satker ini ke perbendaharaan untuk melakukan rekonsiliasi sebelum pencairan," jelas dia.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018, dijelaskan bahwa PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mendapatkan gaji ke-13 senilai gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Pemerintah telah menganggarkan Rp17,88 triliun untuk gaji ke-13 yang terdiri dari Rp5,24 triliun untuk gaji ke-13, tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp 5,79 triliun, dan tunjangan ke-13 sebesar Rp6,85 triliun.
Angka ini mencapai 50 persen dari total pengeluaran pemerintah sebesar Rp35,76 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini.
Sebelumnya, PT Taspen (Persero) mengklaim telah menyalurkan pembayaran gaji ke-13 untuk 2,54 juta pensiunan PNS. Total penerimaan pensiunan tersebut sebesar Rp5,96 triliun.
"Kami telah melakukan pembayaran pensiun atau tunjangan ke-13 kepada penerima pensiun mulai 2 Juli 2018 melalui rekening penerima pensiun," tutur Sekretaris Perusahaan Taspen Dodi Susanto.
Sementara itu, PT Asabri (Persero) menyetorkan Rp950 miliar untuk membayar gaji ke-13 400 ribu pensiunan TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan.
"Besarannya, yakni sejumlah pensiunan bulanan masing-masing, dikurangi tunjangan beras sekitar Rp140 ribu. Jadi, tidak sama persis ya," tandas Direktur Keuangan Asabri Hari Setianto.
(bir)