Ia menyatakan bahwa penambahan subsidi BBM tetap akan diambilkan dari dalam pos belanja subsidi.
"Jadi kalau nanti ada kenaikan subsidi tentu akan dialokasikan berdasarkan pos yang ada," katanya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan bahwa pemerintah tidak akan mengganggu pos anggaran lain demi menambal kekurangan subsidi. Menurutnya anggaran pos lain tak boleh diintervensi karena sudah dikunci oleh Undang-undang APBN.
Pemerintah berencana menaikkan subsidi BBM solar dari Rp1.500 menjadi Rp2 ribu per liter.
Sementara itu data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pemerintah sampai dengan 31 Mei 2018 kemarin pemerintah telah menggelontorkan Rp60,97 triliun untuk program subsidi masyarakat. Jumlah tersebut membengkak bila dibandingkan dua tahun terakhir.
Tercatat, pada Mei 2017, pemerintah mencairkan anggaran subsidi sebesar Rp42,9 triliun. Sedangkan pada Mei 2016, anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp47,5 triliun.
Di tahun ini, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp94,5 triliun yang terdiri dari subsidi BBM dan elpiji sebanyak Rp46,9 triliun dan subsidi listrik sebanyak Rp47,7 triliun.