BlackGold Bantah Keterlibatan dalam Kasus Suap PLTU Riau I

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 17 Jul 2018 09:50 WIB
Kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I menyeret Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo.
Kasus dugaan suap Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih terkait proyek PLTU Riau-I juga menyeret pemegang saham Blackgold Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- BlackGold Natural Resources Limited membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Juli lalu terkait keterlibatan perusahaan dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I.

Kasus dugaan suap tersebut menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan bos Apac Group Johanes Budisutrisno Kotjo yang juga menjadi pemegang saham Blackgold Resources Limited.

BlackGold merupakan induk usaha PT Samantaka Batubara, perusahaan yang terlibat dalam konsorsium dan berminat mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I. BlackGold sendiri juga akan masuk dalam konsorsium tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara, Johanes merupakan salah satu pemilik saham dari BlackGold. Berdasarkan keterangan BlackGold di situs resminya, per 21 Agustus 2017, porsi saham Johanes di perusahaan tambang itu mencapai 4,3 persen atau setara dengan 40.045.552 lembar saham.

"Tuduhan dalam pemberitaan merupakan hal asing bagi perusahaan mengingat anggota Direksi dan manajemen tidak (melakukan) dan tidak sedikit pun terlibat dalam transaksi yang disebutkan dalam pernyataan (KPK) kepada media," ujar Executive Chairman merangkap CEO Blackgold Philip Cecil Rickard dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (17/7).

Philip juga menambahkan bahwa Johanes sudah tidak memegang posisi sebagai konsultan BlackGold per Juni 2018.


Perusahaan juga mengklaim bahwa hingga keterangan resmi itu diterbitkan pada Senin (16/7), negosiasi terkait pengerjaan proyek Riau-I masih berjalan. BlackGold dan Samantaka telah meneken Letter of Intention (LoI) untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) PLTU Riau-I pada Januari 2018 lalu. Rencananya, Samantaka akan menjadi pemasok tetap batu bara ke PLTU mulut tambang itu.

Lebih lanjut, Phillip meyakinkan bahwa kasus dugaan suap tersebut tidak mengganggu kinerja perusahaan.

"Tidak ada dampak pada operasi tambang perusahaan. Aktivitas bisnis perusahaan, termasuk pengiriman batu bara kepada konsumen, masih berjalan normal," pungkasnya. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER