Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (
BI) melelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor sembilan dan 12 bulan, menggantikan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI). Penerbitan instrumen tersebut bertujuan menyerap dana asing (
inflow) guna membantu menjaga stabilitas nilai tukar
rupiah.
"SBI mulai dilelang lagi hari ini," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, dikutip dari
Antara, Senin (23/7).
BI semula menjadwalkan lelang SDBI pada hari ini, tetapi akhirnya menggantinya dengan instrumen SBI. Instrumen ini memiliki masa tunggu (
holding period) untuk SBI selama tujuh hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun lelang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan hasilnya akan diumumkan pada pukul 13.00 WIB.
"Lelang SBI ini sudah disosialisasikan ke perbankan," kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah saat dihubungi.
SBI merupakan instrumen moneter yang sempat dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk tenor 9 dan 12 bulan. Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor sembilan bulan untuk lebih mengelola modal asing yang rentan keluar.
Reaktivasi SBI menjadi opsi penajaman instrumen pasar keuangan Indonesia agar lebih menarik investor asing. Di sisa tahun, tekanan ekonomi global akan semakin deras terutama dari rencana empat kali kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve, Bank Sentral AS.
Ancaman tekanan ekonomi global itu membuat BI harus menambah instrumen pasar keuangan agar Indonesia lebih atraktif di mata investor asing sehingga tidak terjadi pembalikkan arus modal
(capital outflow) yang dapat mengancam nilai tukar rupiah.
(antara/agi)