"Pembebasan lahan sebagian sudah (selesai). Kurang lebih mendekati 60 persen. Ada yang protes, tapi kami tetap jalan. The show must go on," kata Budi di kantornya, Jumat (27/7).
Menurut Budi, warga yang belum mau melepaskan lahannya beralasan harga yang dibayarkan pemerintah tak sesuai harga pasar. Namun, ia menegaskan mekanisme pembebasan lahan akan mengacu Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, menurut dia, Pelabuhan Patimban bakal melayani 3,5 juta hingga 7,5 TEUs per tahun. Budi pun berharap berdirinya Pelabuhan Patimban mampu melancarkan distribusi barang, khususnya dari dan menuju Indonesia Tengah. "Patimban sama besar dengan Tanjung Priok. Kami harapkan Patimban bisa digunakan car terminal dan Roro," ungkap Budi.Budi menyebut pembangunan konstruksi Pelabuhan Patimban bakal dimulai awal bulan Agustus 2018 mendatang.
Budi berharap tidak ada lagi kemacetan distribusi barang-barang menuju Jakarta, serta tercipta kemudahan baru dalam konektivitas logistik dari dalam dan luar negeri.
Kehadiran Pelabuhan Patimban pun diklaim bakal mendukung inisiasi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri otomotif.
"Dengan adanya Patimban, diharapkan bisa memberi dukungan bagi industri tersebut," ungkap Budi. (agi)