Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana mengaktifkan lagi aset petrokimia di Tuban yang dimiliki oleh PT
Tuban Petrochemical Industries menjadi lebih produktif. Hanya saja, upaya ini tersandung utang masa lalu perusahaan yang harus diselesaikan.
Sekadar informasi, TPPI sebelumnya dinyatakan gagal bayar (default) setelah tak mampu mengembalikan utang sebesar Rp2,83 triliun kepada pemerintah melalui PT Pengelola Perusahaan Aset (Persero).
Pada akhirnya, utang tersebut ada yang dikonversi menjadi obligasi
multi years Seri VII sebesar Rp734 miliar yang seharusnya jatuh tempo pada 27 Agustus 2012 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada dasarnya kami ingin aset ini produktif, selama ini kan ada
legacy masa lalu yakni ada utang, dan utang tersebut dikonversi menjadi
multiyears bond," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (30/7).
Hanya saja, ia masih enggan menyebut langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah. Hal tersebut masih harus dibahas lebih lanjut.
"Jadi kami ingin supaya perusahaannya sehat dan bekerja optimal dengan melakukan beberapa keputusan pada sisi status piutangnya," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap industri petrokimia di Tuban bisa dihidupkan lagi agar Indonesia tidak semakin ketergantungan dengan bahan baku petrokimia impor. Tentu, langkah ini diharapkan bisa menambal defisit neraca perdagangan yang dialami Indonesia saat ini.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, Indonesia harus menanggung defisit neraca perdagangan US$1,02 miliar dalam enam bulan pertama di tahun 2018.
"Kami mengkaji industri nasional yang utilisasinya bisa ditingkatkan untuk melakukan ketersediaan bahan baku di dalam negeri, termasuk korporasi seperti Tuban," kata Airlangga beberapa waktu lalu.
(lav)