Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemen Keuangan Heru Pambudi mengatakan penerimaan tersebut berasal dari cukai Rp67,8 triliun, bea masuk impor sebesar Rp21,5 triliun, dan bea keluar Rp3,9 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya, penerimaan ini tumbuh hampir 17 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumbangan penerimaan cukai paling banyak tetap berasal dari cukai rokok sebesar Rp64,8 triliun. Selain itu pendapatan juga ditopang cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang menyumbang Rp2,8 triliun dan Etil Alkohol (EA) sebesar Rp76 miliar.
Heru mengatakan salah satu penyebab pertumbuhan penerimaan cukai tahun ini disebabkan oleh peredaran rokok ilegal sudah berhasil dikendalikan.
Ia menyebut, saat ini rokok ilegal sudah mencapai 7,05 persen dari jumlah rokok beredar atau turun 12,14 persen dibanding tahun lalu.
"Yang ilegal kemudian diisi oleh rokok yang sudah legal, dan yang legal kemudian kan bayar pita cukai," imbuh dia.
Di dalam APBN 2018, penerimaan perpajakan ditarget di angka Rp1.618 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.424 triliun dan bea cukai sebesar Rp194,1 triliun. Angka ini meningkat 16,08 persen dibanding realisasi tahun 2017 sebesar Rp1.393,8 triliun.