Pejabat pelaksana sementara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menuturkan penambahan saham akan dilakukan dengan mengonversi saham pemerintah di TPI menjadi saham milik Pertamina.
Pada 2012 silam, pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) berhak atas tambahan 30 persen saham di TPI, lantaran TPI dinyatakan gagal membayar kembali obligasi multiyears Rp734 miliar kepada pemerintah.
Saat ini, Nicke bilang Pertamina punya saham di TPI sebesar 41 persen. Jika Pertamina menjadi mayoritas pemegang saham, nantinya Pertamina bisa leluasa merestrukturisasi TPPI menjadi kompleks petrokimia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Optimalisasi aset TPPI, lanjut Nicke, sangat penting untuk penciptaan nilai tambah kilang TPPI. Saat ini kilang TPPI dipinjam Pertamina untuk produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dengan kapasitas 100 ribu barel per hari. Padahal menurutnya, masih banyak aset menganggur di TPPI.
Jika produksi petrokimia sudah berjalan di TPPI, maka itu bisa menghemat impor Indonesia atas barang-barang kimia.
"Karena TPPI ini bisa menghasilkan aromatik, dan lebih diarahkan ke produk seperti polypropylene. Kami sedang melakukan kajian pasar untuk itu," jelas dia.
Namun, ia enggan menyebut waktu proses konversi saham ini rampung. Nicke bilang, hal itu tentu tergantung proses yang berlangsung di Kementerian Keuangan.
"Kami menunggu dulu proses restrukturisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah," pungkas Nicke. (lav)