Jakarta, CNN Indonesia -- Ribuan karyawan PT
Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menuntut perusahaan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengganti Wakil Komisaris dan anggota komisaris perusahaan saat ini.
Ketua Paguyuban Ketua Karyawan Tiga Pilar Bersatu Syahroni mengatakan sebanyak 5.000 karyawan menyurati Komisaris Utama TPS Food bernama Anton Apriantono pada akhir Juli 2018 dengan menyatakan mosi tak percaya terhadap Wakil Komisaris dan anggota komisaris.
Wakil Komisaris yang dimaksud, yakni Kang Hongkie Widjaja. Sementara, anggota komisaris yang dimaksud antara lain Jaka Prasetya dan Hengky Koestanto.
"Salah satu anggota komisaris TPS Food, Jaka Prasetya merupakan warga Singapura. Hal ini membuat seluruh kesepakatan komisaris bernilai cacat hukum dan tidak berlaku," papar Syahroni dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu mengacu pada Pasal 4A Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2016 tentang Tata cara penggunaan tenaga kerja asing.
"(Aturan itu) berbunyi pemberi kerja tenaga kerja asing yang berbentuk penanaman modal dalam negeri dilarang mempekerjakan tenaga kerja asing dengan jabatan Komisaris," jelas Syahroni.
Direktur Utama TPS Food Joko Mogoginta tak membenarkan ribuan karyawan yang tak sepakat dengan keberadaan Wakil Komisaris dan beberapa anggota komisaris.
"Paguyuban karyawan melakukan mosi tak percaya ke Komisaris," ucap Joko saat dikonfirmasi.
Sementara itu, terkait informasi yang beredar beberapa hari terakhir terkait hasil rapat Dewan Komisaris pada 10 Agustus 2018 yang meminta pergantian direksi hingga pengembalian aset oleh direksi dalam waktu 2x24 jam, Joko memastikan sampai saat ini ia masih menjadi bos TPS Food.
"Tidak ada pergantian direksi dan tetap dikendalikan direksi saat ini," tegas Joko.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika keputusan Dewan Direksi itu tidak sah secara hukum karena tidak sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Juli 2018 kemarin.
Sekadar mengingatkan, drama TPS Food memang berlanjut hingga ke tingkat internal usai penggeledahan salah satu pabrik entitas perusahaan di sektor usaha beras.
Konflik internal antara Dewan Direksi dengan Dewan Komisaris terlihat nyata saat RUPST 27 Juli kemarin, di mana Dewan Direksi memilih keluar (walkout) ketika rapat masih berlangsung.
Hal ini terjadi karena pemegang saham ingin membatalkan pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2017 yang berakhir pada 31 Desember lalu. Padahal, laporan keuangan itu sebelumnya telah disahkan.
Saat, itu Joko menjelaskan permintaan pembatalan itu dilakukan dengan cara menekan dan mengancam Anton Apriyantono. Dalam hal ini, Jaka Prasetya disebut-sebut berada di balik penekanan itu.
"Tadi Pak Anton sudah jelas mengatakan bahwa dia ditekan oleh Pak Jaka Prasetya pada tanggal 25 untuk membuat suatu kesepakatan. Ini menjadi skenario yang sangat jelas jahat dan busuk," ujar Joko sebelumnya.
(lav)