"Tidak (memasukkan dana kelurahan). Dana desa saja," ujar Sri Mulyani usai menghadiri konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (16/8).
Sebelumnya, pada Juli lalu, para wali kota menginginkan pemerintah pusat menggelontorkan dana kelurahan demi mengatasi permasalahan perkotaan yang juga dianggap kompleks. Ini juga diharapkan bisa menjadi penyeimbang dengan dana desa yang selama ini sudah digulirkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga menjabat Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan banyak persoalan yang bisa selesai dengan dana kelurahan, seperti kriminalitas serta perbaikan lalu lintas. Bahkan, dana kelurahan juga bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan.
"Kami meminta kepada presiden membuat kebijakan bahwa bantuan keuangan tidak hanya pada desa, tetapi juga ke kelurahan," terang Airin di Istana Bogor pada Senin (23/7) lalu.
Sri Mulyani menyebut pemerintah menyempurnakan formulasi pengalokasian dana desa dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan berkeadilan. Pemerintah juga melanjutkan skema padat karya tunai (cash for work).
Selain itu, penggunaan dana desa juga untuk meningkatkan perekonomian desa melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (lav)