Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna mengatakan dalam papan tersebut nantinya startup yang ingin melakukan IPO diberi syarat. Salah satunya, operasi minimal perusahaan selama 12 bulan.
Selain syarat tersebut, mereka juga harus memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp5 miliar.
"Rencananya nanti juga ada papan akslerasi, syaratnya akan lebih mudah dibandingkan papan utama dan pengembangan yang sudah ada," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, saat ini terdapat dua papan pencatatan di BEI.
Pertama, papan utama yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan dengan aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp100 miliar dan memiliki pengalaman operasional sekurang-kurangnya 36 bulan.
Kedua, papan pengembangan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp5 miliar dan memiliki pengalaman operasional sekurang-kurangnya 12 bulan.
(antara)