
Pembatasan Impor Sektor Pangan Ancam Suplai dan Harga
Christine Novita Nababan, CNN Indonesia | Kamis, 06/09/2018 13:29 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memutuskan menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) pada 1.147 jenis barang impor. Kenaikan pajak tersebut bervariasi mulai dari 2,5 persen hingga 7,5 persen. Ini dimaksudkan sebagai upaya menekan impor yang selama ini membebani kurs rupiah.
Dari sekian jenis barang impor yang dinaikkan pajaknya, pemerintah mengisyaratkan menaikkan impor barang-barang bahan baku, barang konsumsi, elektronik, hingga pangan.
Menurut Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi, pembatasan impor di sektor pangan akan mengancam suplai. Ujung-ujungnya, harga melonjak.
"Pembatasan impor pangan ini harus benar-benar dipikirkan, bagaimana suplainya, bagaimana harganya. Karena nanti yang dirugikan masyarakat juga, terutama yang berpendapatan rendah," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/9).
Hizkia menuturkan jangan sampai pembatasan impor menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri. Sebab, ia menilai kalau suplai dan harga bergejolak, maka pengaruhnya menekan daya beli masyarakat.
Sebagai antisipasi, ia menyarankan pemerintah perlu memastikan bahan pangan yang akan dibatasi impornya memiliki pengganti. "Beberapa komoditas kan sudah highly regulated, seperti beras, gula, garam. Izin impornya melalui pemerintah," terang dia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2018, impor barang konsumsi mencapai 1,73 miliar dolar AS. Sementara, nilai impor barang modal dan bahan baku penolong adalah 2,81 miliar dolar AS dan 13,11 miliar dolar AS.
Tadi malam, Selasa (5/9), pemerintah menerapkan kebijakan pengendalian impor dengan menaikkan tarif PPh dan akan berlaku tujuh hari setelahnya. Namun demikian, belum ada rincian 1.174 jenis barang yang pajaknya dinaikkan.
"Kami berharap masyarakat memahami bahwa pemerintah di satu sisi ingin cepat, dan di sisi lain selektif karena situasinya tidak biasa. Dan kami lakukan tindakan yang dalam situasi biasa tidak dilakukan," imbuh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ia merinci, 719 komoditas akan dinaikkan pajaknya dari 2,5 persen sampai 7,5 persen. Antara lain, produk tekstil, keramik, dan kabel. Selanjutnya, 218 komoditas naik dari 2,5 persen menjadi 10 persen, seperti pendingin ruangan, lampu, dan barang elektronik lain.
Terakhir, sebanyak 210 komoditas naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Komoditas yang termasuk adalah barang mewah, seperti mobil CBU (completely built-up) dan motor besar.
Barang-barang yang dinaikkan pajak impornya tersebut di atas disebut bernilai impor hingga 6,6 miliar dolar AS pada 2017. Sementara, periode Januari-Agustus 2018 mencapai 5 miliar dolar AS.
(bir)
Dari sekian jenis barang impor yang dinaikkan pajaknya, pemerintah mengisyaratkan menaikkan impor barang-barang bahan baku, barang konsumsi, elektronik, hingga pangan.
Menurut Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi, pembatasan impor di sektor pangan akan mengancam suplai. Ujung-ujungnya, harga melonjak.
"Pembatasan impor pangan ini harus benar-benar dipikirkan, bagaimana suplainya, bagaimana harganya. Karena nanti yang dirugikan masyarakat juga, terutama yang berpendapatan rendah," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/9).
Hizkia menuturkan jangan sampai pembatasan impor menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri. Sebab, ia menilai kalau suplai dan harga bergejolak, maka pengaruhnya menekan daya beli masyarakat.
Sebagai antisipasi, ia menyarankan pemerintah perlu memastikan bahan pangan yang akan dibatasi impornya memiliki pengganti. "Beberapa komoditas kan sudah highly regulated, seperti beras, gula, garam. Izin impornya melalui pemerintah," terang dia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2018, impor barang konsumsi mencapai 1,73 miliar dolar AS. Sementara, nilai impor barang modal dan bahan baku penolong adalah 2,81 miliar dolar AS dan 13,11 miliar dolar AS.
Tadi malam, Selasa (5/9), pemerintah menerapkan kebijakan pengendalian impor dengan menaikkan tarif PPh dan akan berlaku tujuh hari setelahnya. Namun demikian, belum ada rincian 1.174 jenis barang yang pajaknya dinaikkan.
"Kami berharap masyarakat memahami bahwa pemerintah di satu sisi ingin cepat, dan di sisi lain selektif karena situasinya tidak biasa. Dan kami lakukan tindakan yang dalam situasi biasa tidak dilakukan," imbuh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Lihat juga:Tekan Impor, Bea Masuk Mobil Mewah Dinaikkan |
Ia merinci, 719 komoditas akan dinaikkan pajaknya dari 2,5 persen sampai 7,5 persen. Antara lain, produk tekstil, keramik, dan kabel. Selanjutnya, 218 komoditas naik dari 2,5 persen menjadi 10 persen, seperti pendingin ruangan, lampu, dan barang elektronik lain.
Terakhir, sebanyak 210 komoditas naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Komoditas yang termasuk adalah barang mewah, seperti mobil CBU (completely built-up) dan motor besar.
Barang-barang yang dinaikkan pajak impornya tersebut di atas disebut bernilai impor hingga 6,6 miliar dolar AS pada 2017. Sementara, periode Januari-Agustus 2018 mencapai 5 miliar dolar AS.
(bir)
ARTIKEL TERKAIT

VIDEO: Dolar AS Menguat, Harga Kedelai Impor Merangkak Naik
Ekonomi 5 bulan yang lalu
VIDEO: Dua Kunci Selamatkan Ekonomi ala Jokowi
Ekonomi 5 bulan yang lalu
VIDEO: Rupiah Melemah, Perajin Tempe Kena Imbasnya
Ekonomi 5 bulan yang lalu
Gara-gara Rupiah, Harga Makanan-Minuman Bisa Naik 5 Persen
Ekonomi 5 bulan yang lalu
IHSG Semakin Terancam Pelemahan Rupiah
Ekonomi 5 bulan yang lalu
Rupiah Seret IHSG Melemah 1,04 Persen ke Level 5.905
Ekonomi 5 bulan yang lalu
BACA JUGA

Satpol PP Sebut 12 Reklame Penunggak Pajak Belum Dibongkar
Nasional • 29 December 2018 14:13
Cuitan Tajam Said Didu Ungkap Pajak dan Benalu di Freeport
Nasional • 29 December 2018 11:47
Mangkir Bayar Pajak Rp239 M, Shakira Terancam Diadili
Hiburan • 16 December 2018 03:01
Sandiaga Sebut Tax Amnesty Ibarat Berburu di Kebun Binatang
Nasional • 06 December 2018 02:03
TERPOPULER

Pertamina Sinergikan Pengelolaan Pelabuhannya dengan Pelindo
Ekonomi • 6 jam yang lalu
Pertamina Klaim Impor BBM Turun 25 Persen di Januari
Ekonomi 9 jam yang lalu
Pelindo Sebut Kerja dengan Asing di Pelabuhan Menguntungkan
Ekonomi 10 jam yang lalu