Sebelumnya, Presiden ADB Takehiko Nakao telah mengumumkan komitmen ADB untuk memberikan dana pinjaman dan bantuan kepada Indonesia.
Meski begitu, JK mengatakan pemerintah perlu berhitung lebih dulu mengenai jumlah kebutuhan pinjaman dan bantuan yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu dicairkan kalau dibutuhkan. Kami menerima bantuan dan pinjaman jangka panjang sesuai kebutuhan kami, tidak akan berlebihan," ucap JK, Sabtu (13/10).
"Jumlahnya lagi dihitung dengan apa yang harus dibangun. Estimasinya belum dihitung, lagi didata semua kerusakan rumah, infrastruktur, dan lainnya. Baru nanti kami bicarakan lagi dengan ADB," ujarnya.
Wakil Presiden ADB Bambang Susantono mengatakan lembaganya tinggal menunggu kepastian dari pencairan dana yang dibutuhkan Indonesia dari komitmen yang telah ADB berikan. Namun, ia memastikan lembaganya siap untuk langsung mencairkan dana kepada Indonesia.
"Rinciannya (kebutuhan) belum ada, karena perencanaannya baru kemarin, jadi kami masih harus cek need assessment yang dibutuhkan seperti apa," ujarnya.
Meski begitu, Bambang menilai bila dana pinjaman dan bantuan ini dialirkan ke Indonesia, pihak pemerintah nampaknya akan lebih dulu menggunakan dana untuk pemulihan infrastruktur umum karena memiliki fungsi vital untuk para korban bencana.
"Sebenarnya semua sektor dibutuhkan, apakah itu infrastruktur biasa, seperti jalan, sumber energi, dan lainnya. Tapi soal kesehatan, pendidikan juga perlu," ucapnya.
Selain untuk pemulihan daerah dalam jangka cepat, menurut dia, dana dari ADB juga bisa digunakan untuk pembangunan jangka panjang, misalnya terkait tata kota pasca-bencana.
Sementara dalam keterangan ADB sebelumnya, ADB memberikan dua paket pinjaman kepada Indonesia. Pertama, bantuan anggaran darurat hingga senilai $500 juta.
Kedua, pembiayaan tambahan sekitar $500 juta melalui pinjaman proyek untuk mendukung rekonstruksi infrastruktur penting, seperti; air dan sanitasi, sekolah, jalan dan jembatan, serta jaringan listrik.
Bantuan darurat tersebut di luar program pinjaman reguler ADB bagi Indonesia yang rata-rata mencapai $2 miliar setiap tahunnya.
Pinjaman bantuan darurat ADB akan disiapkan dengan berkoordinasi dengan pemerintah, masyarakat yang terdampak, dan para pemangku kepentingan lainnya, serta diproses secara cepat untuk dapat segera disetujui Dewan Direktur ADB.
Pinjaman tersebut nantinya akan memiliki ketentuan khusus. Kekhususan diberikan dalam bentuk masa tenggang 8 tahun dan masa pembayaran kembali selama 32 tahun. Ketentuan tersebut lebih lama daripada pinjaman biasanya. (uli/dea)