Pasalnya, saat ini, persiapan konstruksi Bandara Kediri baru capai 85 persen. Saat ini proyek juga masih memerlukan pembebasan lahan dan pengurusan izin terkait.
"Jadi paling cepat enam bulan ke depan karena untuk pembebasan lahan tentu butuh waktu," ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jumat (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Izin tersebut berkaitan dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Setelah izin terpenuhi, pemerintah baru bisa menetapkan izin pemrakarsa dan penetapan lokasi untuk Proyek Strategis Nasional ini.
Sebagai informasi, proyek Bandara Kediri akan dibangun oleh PT Gudang Garam Tbk. Pembangunan diperkirakan memakan waktu satu hingga dua tahun. Bandara ini nantinya akan berkelas internasional sehingga bisa menampung maskapai penerbangan asing.