Wakil Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan usulan kenaikan tunjangan kehormatan ini merupakan salah satu poin dari permintaan tambahan anggaran DPR RI sebesar Rp2,3 triliun yang dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Adapun di dalam nota keuangan sebelumnya, DPR pada 2019 mendatang akan mendapatkan anggaran Rp5,7 triliun.
Hanya saja, ia tak menyebut angka kenaikan tunjangan kehormatan yang diinginkan. "Menteri Keuangan akan membicarakan dengan presiden soal kenaikan hak pimpinan dan anggota DPR RI. Prioritas DPR RI akan diakomodasi oleh Kemenkeu, diantaranya adalah tunjangan perumahan, kenaikan tunjangan kehormatan, dan kunjungan luar negeri," jelas Said di Gedung DPR, Kamis (25/10).
Lihat juga:Evaluasi Kinerja Buruk DPR |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi permintaan itu, Sri Mulyani akan membicarakan lagi dengan BURT DPR. Menurutnya, ada beberapa tambahan pos pengeluaran yang bisa dikonfirmasi dan ada pula pos pengeluaran yang butuh proses lebih lanjut. "Dan yang masih perlu proses lebih lanjut ini adalah tunjangan bagi anggota dan pimpinan DPR," imbuh dia.