Banggar Sepakat, APBN Siap Disahkan di Sidang Paripurna Besok

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 30 Okt 2018 17:59 WIB
Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 untuk dibawa menuju sidang paripurna pada Rabu (31/10).
Ilustrasi rapat Badan Anggaran DPR RI. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 untuk dibawa menuju sidang paripurna pada Rabu (31/10) mendatang.

Pemerintah dan Banggar DPR RI menyepakati postur penerimaan negara sebesar Rp2.165,1 triliun dan belanja sebesar Rp2.461,1 triliun. Dengan demikian, postur anggaran negara tahun depan masih menganut kebijakan defisit, yakni sebesar Rp296 triliun atau 1,84 persen dari Produk Domestik bruto (PDB).

Sebanyak sembilan fraksi DPR RI menyetujui postur tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adapun, fraksi Partai Gerindra enggan memberikan persetujuan namun menyampaikan pendapat secara terbuka. Anggota Banggar DPR RI fraksi Partai Gerindra Willgo Zainal berdalih APBN tahun depan terlalu banyak dipengaruhi sentimen eksternal. Menurut dia, hal itu terlihat dari asumsi nilai tukar di level Rp15 ribu per dolar AS dan postur anggaran pemerintah dinilai sarat kepentingan politik di tahun depan, khususnya di belanja sosial.

"Maka itu, kami tidak akan memberikan pendapat," jelas Willgo di gedung DPR, Selasa (30/10).

Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berterima kasih kepada Banggar DPR yang telah menyetujui postur anggaran ini. Terlebih, persetujuan mengenai dana kelurahan yang dimasukkan ke dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU) yang kemarin sempat dipertanyakan Banggar DPR RI.

"Kami yakin bisa menjalankan UU APBN ke depans ecara kredibel," ungkap dia.

Secara lebih rinci, postur anggaran yang disetujui Banggar DPR ini cukup berubah dibandingkan angka yang dipaparkan Presiden Joko Widodo saat nota keuangan 16 Agustus 2018 silam.


Proyeksi penerimaan negara tahun depan naik 1,05 persen dari Rp2.142,5 triliun menjadi Rp2.165,1 triliun lantaran kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan (PPh) migas seiring diubahnya asumsi lifting minyak dari 750 ribu barel per hari menjadi 775 ribu barel per hari serta perubahan asumsi nilai tukar.

Tak hanya itu, proyeksi belanja pemerintah juga ikut naik 0,88 persen dari Rp2.439,7 triliun menjadi Rp2.461,1 triliun. Ini karena kenaikan subsidi energi sebagai konsekuensi perubahan asumsi nilai tukar.

Menjelang keputusan akhir, ia berujar bahwa belanja pemerintah sempat sedikit dimodifikasi, khususnya di pos Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran pendidikan.
Pertama, pemerintah mengurangi DAK non-fisik sebesar Rp170 triliun karena mengeluarkan biaya layanan pengelolaan sampah yang disebutnya tak efektif sepanjang pelaksanaan APBN 2018. Kedua, Sri Mulyani juga memindahkan Rp990 miliar anggaran pendidikan dari belanja negara ke pembiayaan anggaran, khususnya untuk dana abadi penelitian.


"Namun itu semua tidak mengubah defisit APBN tahun depan. Tetap di angka 1,84 persen dari PDB," ucap dia. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER