Bangun Gardu Induk, PLN Raih Pinjaman Sindikasi Rp4,5 Triliun

CNN Indonesia
Kamis, 15 Nov 2018 19:50 WIB
PT PLN (Persero) memperoleh pinjaman sindikasi Rp4,5 triliun dari empat bank nasional untuk mendanai proyek gardu induk dan transmisi di Jawa bagian Tengah.
Ilustrasi gardu induk listrik. (ANTARA FOTO/Jojon)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memperoleh pinjaman sindikasi sebesar Rp4,5 triliun dari perbankan nasional untuk mendanai pembangunan gardu induk dan transmisi di regional Jawa bagian Tengah. Proyek ini merupakan bagian dari program pembangkit listrik berkapasitas 35.000 Megawatt (MW).

Bank sindikasi antara lain, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri(Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia (Persero) Tbk.

"Selain cost of fund (biaya bunga) pinjaman yang kompetitif, pendanaan sindikasi ini juga meningkatkan portofolio rupiah pada pinjaman PLN serta menunjukkan dukungan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur," ujar Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto dalam keterangan tertulis, Rabu (14/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Secara rinci dipaparkan, proyek gardu induk dan transmisi meliputi pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV di Jawa Tengah sampai Jawa Barat, termasuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kedung Badak-Bogor Baru, Jawa Barat.

Infrastruktur kelistrikan dibutuhkan untuk evakuasi daya dari pembangkit yang berlokasi di Jawa bagian Tengah dan Timur ke sumber beban di Jawa Barat dan Jakarta. Gardu induk dan transmisi juga akan mengevakuasi sumber energi murah dari pembangkit di bagian tengah dan timur, dan sekaligus meningkatkan keandalan pelayanan sistem Jawa-Bali.

Intinya, pembangunan gardu induk dan transmisi akan mendukung usaha PLN dalam menyediakan listrik dengan harga terjangkau dan kompetitif bagi masyarakat dan industri.


Sarwono mengatakan pinjaman dari perbankan nasional ini mendapatkan jaminan pemerintah, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 4 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130 Tahun 2016. Dalam hal ini, PLN berperan sebagai pelaksana penugasan Program 35 MW.

Pada Oktober lalu, PLN meraih fasilitas pendanaan sindikasi senilai US$1,62 miliar dari 20 bank internasional untuk proyek yang sama, yakni pembangkit listrik 35.000 MW. (lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER